MANADO,JELAJAHSULUT.COM— Pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas menjadi perhatian Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Cindy Wurangian. Ia meminta pemerintah memastikan ketersediaan alat kesehatan berjalan seiring dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Cindy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, Selasa (8/9/2026).
Cindy mengungkapkan adanya laporan masyarakat di Kota Bitung yang mengalami kendala saat mendapatkan pelayanan di puskesmas. Salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan alat laboratorium yang mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut membuat pasien harus menjalani pemeriksaan lanjutan dengan biaya sendiri.
Bagi Cindy, persoalan seperti ini perlu mendapat perhatian karena masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan membutuhkan kepastian pelayanan, terlebih ketika layanan tersebut berkaitan dengan kepesertaan BPJS.
“Tidak ada gunanya membeli semua peralatan dan melakukan kerja sama dengan BPJS, tetapi ketika masyarakat membutuhkan pelayanan justru kelimpungan,” tegas Cindy.
Ia pun mempertanyakan bagaimana mekanisme rujukan dan penanganan pasien ketika alat kesehatan di fasilitas tingkat pertama mengalami kerusakan.
Menurut Cindy, pemerintah provinsi perlu memiliki gambaran menyeluruh mengenai kondisi sarana dan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, meskipun sebagian besar puskesmas berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
Ia meminta Dinas Kesehatan Sulut melakukan pemetaan sehingga pemerintah memiliki data yang dapat digunakan untuk menentukan intervensi secara tepat.
“Memang ini bukan sepenuhnya domain Dinas Kesehatan Provinsi, tetapi secara keseluruhan harus ada pemetaan. Minimal datanya harus ada, sehingga intervensi pemerintah bisa masuk ke sasaran yang tepat,” ujarnya.
Selain persoalan alat kesehatan, Cindy juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang baik bagi tenaga medis. Menurutnya, kualitas pelayanan kepada masyarakat juga berkaitan dengan kondisi dan manajemen sumber daya manusia di fasilitas kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sulut, dr. Lidia Tulus, menjelaskan bahwa kondisi sarana, prasarana dan alat kesehatan sebenarnya dipantau melalui sistem nasional Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK).
Melalui sistem tersebut, fasilitas kesehatan diwajibkan memperbarui data kondisi peralatan secara berkala.
Namun, Lidia mengakui pembaruan data di lapangan terkadang terkendala komunikasi antara fasilitas kesehatan dengan pihak terkait.
“Puskesmas dan rumah sakit wajib menginput data secara real time dan real data. Kadang terjadi miskomunikasi di fasilitas kesehatan sehingga data tidak diperbarui,” jelas Lidia.
Menurutnya, ketepatan data dalam ASPAK sangat penting karena menjadi salah satu dasar pemerintah dalam mengusulkan bantuan atau pengadaan alat kesehatan.
Jika kondisi alat yang rusak tidak diperbarui dalam sistem, maka pengusulan penggantian alat dapat terkendala.
Dinas Kesehatan Sulut selanjutnya akan memperkuat pemantauan terhadap fasilitas kesehatan di kabupaten dan kota, termasuk mendorong pembaruan data ASPAK secara rutin.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan kebutuhan alat kesehatan di fasilitas pelayanan dasar terdata dengan baik, sehingga pengadaan maupun penggantian peralatan dapat dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat.
Bagi DPRD Sulut, persoalan tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi pelayanan kesehatan, terutama agar investasi pemerintah dalam pengadaan fasilitas dan alat kesehatan benar-benar berujung pada pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat.

Tinggalkan Balasan