MANADO, JELAJAHSULUT.COM— Persoalan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Sulawesi Utara menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Vionita Kuerah, dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) 2026.

Sorotan itu disampaikan Vionita saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, Selasa (8/9/2026).

Vionita mempertanyakan masih ditemukannya ODGJ yang berkeliaran di sejumlah ruang publik dan pusat keramaian di Kota Manado.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga membutuhkan penanganan lintas sektor agar keberadaan ODGJ di ruang publik dapat ditangani secara lebih terkoordinasi.

Ia juga mengungkit insiden di Manado Town Square (Mantos), ketika seorang ODGJ membawa senjata tajam dan menyerang warga.

Bagi Vionita, kejadian tersebut menunjukkan pentingnya sistem penjangkauan dan pengawasan yang lebih baik terhadap pasien gangguan jiwa di lapangan.

Selain persoalan ODGJ, kondisi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang turut menjadi sorotan.

Vionita mempertanyakan kondisi fasilitas rumah sakit yang menurutnya masih membutuhkan perhatian, meskipun anggaran renovasi telah dialokasikan.

“Selalu tambah anggaran renovasi, tapi tidak bagus-bagus terus. Apakah pasiennya yang merusak atau konstruksi bangunannya yang tidak bagus?” kata Vionita.

Ia meminta pemerintah daerah mengevaluasi penggunaan anggaran renovasi sekaligus memastikan fasilitas RSJ benar-benar menunjang pelayanan kepada pasien.

Dalam pembahasan tersebut, Vionita juga mendorong penguatan integrasi pelayanan kesehatan jiwa. Menurutnya, penanganan tidak dapat hanya dibebankan kepada RSJ, tetapi perlu melibatkan rumah sakit umum, puskesmas, Dinas Sosial, serta pemerintah kabupaten dan kota.

Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat deteksi dini sekaligus memastikan pasien mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.

Vionita juga mengingatkan pemerintah agar kebijakan penganggaran dalam APBD Perubahan 2026 lebih diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Ia meminta pemenuhan hak tenaga kesehatan turut menjadi perhatian pemerintah daerah dibandingkan pengadaan fasilitas pendukung perkantoran yang dinilai belum mendesak.

“Coba anggaran fasilitas seperti itu dikesampingkan dulu. Utamakan bagaimana memberi pelayanan yang bagus terhadap masyarakat dan menyelesaikan hak-hak nakes,” tegasnya.

Pembahasan RAPBD Perubahan 2026 tersebut menjadi bagian dari proses DPRD Sulut dalam mencermati kembali prioritas belanja pemerintah daerah, termasuk sektor kesehatan dan pelayanan masyarakat.