MANADO,JELAJAHSULUT.COM— Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (14/9/2026).
Dalam rancangan perubahan tersebut, belanja daerah mengalami penambahan sebesar Rp191,017 miliar dibandingkan APBD induk 2026. Sementara pendapatan daerah bertambah sekitar Rp63,89 miliar.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stela Runtuwene. Hadir pula Wakil Gubernur Victor Mailangkay serta jajaran Forkopimda dan pejabat pemerintah daerah.
Dalam penjelasannya, Yulius mengatakan perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan anggaran sepanjang 2026.
Sejumlah faktor menjadi dasar penyesuaian, antara lain hasil finalisasi SiLPA Tahun Anggaran 2025, perubahan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), penyelesaian kewajiban normatif ASN dan PPPK, pembayaran kewajiban daerah serta kebutuhan mendesak yang muncul dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Dokumen ini mentransformasikan arah strategis makro daerah menjadi komitmen anggaran yang terukur, akuntabel dan siap dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah,” ujar Yulius.
Berdasarkan postur yang disampaikan pemerintah provinsi, pendapatan daerah dalam APBD induk 2026 sebesar Rp3.168.777.211.360 bertambah Rp63.890.597.985.
Dengan perubahan tersebut, pendapatan daerah menjadi Rp3.232.667.809.345.
Sementara belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3.008.153.879.928 bertambah Rp191.017.979.848,52 sehingga menjadi Rp3.199.171.859.776,52.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan mengalami penambahan Rp127.127.381.863,52. Dari sebelumnya Rp50 miliar menjadi Rp177.127.381.863,52.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp210.623.331.432.
Meski terjadi perubahan pada postur anggaran, pemerintah provinsi memastikan arah pembangunan 2026 tetap mengacu pada tema RKPD, yakni “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi”.
Yulius menyebut ruang fiskal yang tersedia diarahkan pada sejumlah kebutuhan prioritas, termasuk percepatan belanja modal, penguatan sektor produktif serta program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan perlindungan masyarakat.
Belanja modal antara lain diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, irigasi pertanian, pembebasan lahan strategis, pengembangan sentra pariwisata, pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah juga menempatkan sektor pertanian, perikanan, UMKM, pariwisata dan olahraga sebagai bagian dari penguatan sektor produktif.
Di sisi pelayanan masyarakat, program Universal Health Coverage (UHC), jaminan sosial ketenagakerjaan serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) turut menjadi bagian dari prioritas.
Yulius menegaskan, proses penganggaran tetap dikawal melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Setelah penyampaian penjelasan tersebut, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD Sulut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pemerintah provinsi juga membuka ruang terhadap masukan dan pandangan DPRD dalam pembahasan lanjutan dokumen perubahan APBD tersebut.

Tinggalkan Balasan