MANADO, JELAJAHSULUT.COM— Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara menyoroti penambahan anggaran belanja pegawai pada sejumlah perangkat daerah dalam pembahasan Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2026.
Sorotan tersebut mencuat saat Banggar DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas sejumlah perubahan anggaran yang diajukan pemerintah provinsi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah usulan penambahan anggaran pada Dinas Kesehatan Sulut sebesar Rp4,86 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4,46 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai dan tunjangan.
Anggota Banggar DPRD Sulut, Amir Liputo, mempertanyakan alasan masih adanya tambahan belanja pegawai dalam APBD Perubahan, sementara kebutuhan gaji dan tunjangan pegawai seharusnya telah diperhitungkan dalam penyusunan APBD awal.
“Pertanyaan mendasar, dari penambahan Rp4,8 miliar ini paling besar membayar belanja pegawai, tunjangan, dan sebagainya. Sesuai ketentuan, belanja pegawai ini tidak boleh dianggarkan 10 bulan, PNS itu harus genap 12 bulan dengan tunjangannya,” kata Amir dalam rapat tersebut.
Ia meminta TAPD memberikan penjelasan secara rinci agar penambahan anggaran tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam pembahasan APBD.
Menurut Amir, DPRD selama ini memberikan kepercayaan kepada TAPD dalam melakukan perhitungan kebutuhan belanja pegawai. Karena itu, persoalan kekurangan anggaran pegawai di tengah tahun diminta menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD berikutnya.
Pertanyaan serupa disampaikan Anggota Banggar DPRD Sulut, Vonny Paath. Ia menyoroti penambahan belanja pegawai pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulut yang mencapai Rp700 juta.
“Rp700 juta kok banyak sekali ya? Apalagi APBD Perubahan. Berarti tidak dianggarkan 12 bulan?” tanya Vonny.
Ia meminta TAPD menjelaskan secara detail penggunaan tambahan anggaran tersebut sehingga dapat diketahui alasan dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Menanggapi pertanyaan Banggar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, Clay Dondokambey, menjelaskan bahwa penganggaran gaji pokok pegawai sebenarnya telah diperhitungkan pemerintah daerah.
Clay menyebut, untuk gaji pegawai, Pemprov Sulut bahkan telah menganggarkannya selama 14 bulan. Sementara tambahan pada APBD Perubahan dipengaruhi sejumlah faktor teknis dan kebijakan.
“Untuk gaji pegawai, bukan tunjangan, itu sudah dianggarkan 14 bulan. 14 bulan karena untuk itu juga APBD ditetapkan dengan catatan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Clay.
Ia menjelaskan, salah satu faktor penambahan anggaran adalah adanya pelantikan pejabat baru, termasuk penyesuaian komponen gaji bagi pejabat fungsional maupun pengisian jabatan struktural yang sebelumnya masih kosong.
Selain itu, terdapat penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 dan ke-14 sebesar 50 persen yang belum masuk dalam APBD Induk 2026.
Khusus Dinas Kesehatan, besarnya penambahan anggaran juga berkaitan dengan konsolidasi penganggaran. Seluruh gaji ASN, baik PNS maupun PPPK, dari dinas hingga unit pelaksana teknis (UPT) dihimpun pada dinas induk.
Termasuk pula komponen jasa medik rumah sakit yang masih tercatat dalam pos belanja pegawai.
Clay menambahkan, penyesuaian TPP pada APBD Perubahan telah mempertimbangkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Penyesuaian dapat dilakukan apabila terdapat prognosis peningkatan pendapatan daerah.
“TPP diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Sesuai evaluasi Kemendagri, apabila ada prognosis penambahan pendapatan, maka penyesuaian itu dimungkinkan,” ujarnya.
Ia mengatakan pemberian TPP 50 persen pada momen Lebaran dan Natal juga merupakan kebijakan pemerintah provinsi, dengan catatan perangkat daerah yang menjadi pengampu pendapatan dapat bekerja maksimal dalam mencapai target pendapatan daerah.
Setelah mendapat penjelasan TAPD, Banggar DPRD Sulut meminta persoalan perhitungan belanja pegawai menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD tahun-tahun berikutnya.
DPRD berharap kebutuhan belanja pegawai dapat dihitung lebih presisi sejak awal sehingga penyesuaian pada APBD Perubahan dapat diminimalkan.

Tinggalkan Balasan