MANADO, JELAJAHSULUT.COM – Anggota DPRD Sulawesi Utara, Vonny Paath, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut lebih transparan dalam menjelaskan kondisi dan proyeksi dana transfer dari pemerintah pusat yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Sorotan tersebut disampaikan dalam pembahasan anggaran daerah. Vonny menilai kejelasan mengenai besaran dana transfer pusat penting agar DPRD dapat melihat secara utuh kemampuan keuangan daerah sebelum menetapkan berbagai program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD.

Menurutnya, ketidakpastian mengenai besaran transfer pusat dapat membuat sebagian program pemerintah daerah seolah berada dalam kondisi “bayang-bayang”. Karena itu, diperlukan informasi yang terbuka dan terukur mengenai asumsi pendapatan yang digunakan dalam penyusunan anggaran.

Vonny meminta TAPD Sulut menjelaskan secara rinci komponen dana transfer yang diproyeksikan masuk ke kas daerah, termasuk dasar perhitungan dan kemungkinan perubahan alokasi dari pemerintah pusat.

Ia menegaskan, transparansi sangat penting karena kondisi fiskal daerah akan menentukan ruang pemerintah dalam membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

“Jangan sampai kita menyusun anggaran berdasarkan angka yang belum jelas. Kita perlu mengetahui secara pasti bagaimana kondisi transfer dari pusat,” tegas Vonny.

Menurutnya, DPRD membutuhkan data yang akurat untuk memastikan setiap program yang masuk dalam APBD memiliki dasar perencanaan yang jelas. Terlebih, kemampuan fiskal daerah harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

Vonny juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terlalu mengandalkan sumber pendapatan yang belum memiliki kepastian. Menurut dia, perencanaan anggaran harus dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Ia berharap TAPD dapat memberikan penjelasan terbuka kepada DPRD mengenai perkembangan kebijakan transfer pusat serta dampaknya terhadap postur APBD Sulut.

Dengan adanya transparansi tersebut, pembahasan anggaran di DPRD diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus mencegah munculnya program yang sulit direalisasikan akibat keterbatasan anggaran.

Vonny menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran sehingga informasi mengenai kondisi fiskal daerah harus disampaikan secara lengkap kepada lembaga legislatif.

“Yang paling penting adalah kita sama-sama mengetahui kemampuan keuangan daerah. Dengan begitu, program yang ditetapkan benar-benar realistis dan bisa dilaksanakan,” pungkasnya.

Sorotan terhadap dana transfer pusat ini menjadi bagian dari pembahasan DPRD dan Pemprov Sulut dalam menyusun arah kebijakan anggaran, agar APBD tidak hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi juga memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk menjawab kebutuhan masyarakat.