MANADO, JELAJAHSULUT.COM – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Sulawesi Utara menjadi momentum bagi DPRD Sulut untuk menyoroti sejumlah program legislasi daerah yang belum berjalan optimal akibat keterbatasan anggaran.
Anggota DPRD Sulut, Tonny Supit, mempertanyakan kondisi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) maupun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam agenda pembahasan, namun pelaksanaannya masih menghadapi kendala pembiayaan.
Menurut Tonny, pembentukan regulasi daerah tidak cukup hanya dengan menetapkan agenda legislasi. Setiap Perda dan Ranperda yang dinilai penting bagi masyarakat harus didukung dengan kesiapan anggaran agar proses penyusunan hingga implementasinya dapat berjalan dengan baik.
Sorotan tersebut disampaikan dalam pembahasan KUA-PPAS bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulut. Ia meminta pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai prioritas regulasi yang akan didorong serta kemampuan anggaran untuk mendukung proses tersebut.
Tonny menilai keterbatasan fiskal daerah memang harus menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat regulasi yang telah dianggap penting bagi kepentingan masyarakat terus tertunda.
“Kalau memang sudah menjadi prioritas, harus jelas dukungan anggarannya. Jangan sampai Perda dan Ranperda sudah masuk agenda, tetapi kemudian terkendala karena tidak tersedia anggaran,” ujar Tonny.
Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama perangkat daerah terkait melakukan sinkronisasi antara agenda legislasi dan kemampuan keuangan daerah.
Dengan perencanaan yang lebih matang, DPRD dapat mengetahui regulasi mana yang benar-benar menjadi prioritas untuk diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.
Tonny juga menekankan pentingnya memastikan setiap anggaran yang dialokasikan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, keterbatasan APBD harus mendorong pemerintah dan DPRD semakin selektif dalam menentukan program, termasuk dalam bidang legislasi.
Pembahasan KUA-PPAS diharapkan tidak hanya menghasilkan kesepakatan mengenai angka-angka anggaran, tetapi juga memastikan berbagai kebutuhan pembangunan dan regulasi daerah dapat berjalan secara seimbang.
DPRD Sulut pun mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap Perda dan Ranperda yang memiliki urgensi tinggi, sehingga proses pembentukannya tidak terhambat hanya karena persoalan penganggaran.
Sorotan Tonny Supit tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Sulut memastikan penyusunan APBD dilakukan secara realistis, terukur dan tetap mampu mendukung kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan