MANADO, JELAJAHSULUT.COM – Persoalan hak Tenaga Harian Lepas (THL) hingga isu penghentian layanan tenaga medis di Rumah Sakit ODSK Manado menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Sulawesi Utara.
Hal tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paath, mempertanyakan kepastian anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan THL, khususnya di RS ODSK.
Menurut Vonny, alokasi anggaran untuk gaji THL di RS ODSK sebelumnya hanya tersedia hingga Juni 2026. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan agar tidak berdampak terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain persoalan THL, Vonny juga menyoroti informasi mengenai adanya aksi mogok yang melibatkan dokter dan karyawan RS ODSK.
“Sementara melaksanakan rapat, ada informasi di Rumah Sakit ODSK itu sempat ada aksi mogok, karyawan dan dokter tidak bekerja sehingga pasien terbengkalai. Setelah kita cek, memang ada kendala komunikasi terkait penjadwalan. Hal seperti ini tidak boleh terjadi untuk kedua kalinya,” ujar Vonny.
Ia meminta Dinas Kesehatan bersama jajaran rumah sakit milik Pemprov Sulut, termasuk RS ODSK dan RS Noongan, menyampaikan kebutuhan anggaran secara transparan.
Menurutnya, rincian kebutuhan anggaran diperlukan agar persoalan pembiayaan, terutama yang berkaitan dengan tenaga kesehatan dan operasional rumah sakit, dapat dibahas secara tepat dalam APBD Perubahan 2026.
Dalam rapat tersebut, Vonny juga menyebut adanya potensi penambahan anggaran sekitar Rp59 miliar pada APBD Perubahan 2026.
Di sisi lain, RS ODSK disebut telah memberikan kontribusi pendapatan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan retribusi yang nilainya sekitar Rp19,6 miliar.
Vonny menilai potensi pendapatan tersebut perlu dikelola secara optimal sehingga dapat mendukung pembiayaan operasional rumah sakit secara bertahap.
Sementara itu, Direktur RSUD ODSK, dr. David Kolibu, memberikan klarifikasi terkait isu rencana mogok kerja tenaga medis.
David menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi berkaitan dengan penataan jadwal pelayanan. Manajemen rumah sakit saat ini melakukan penyesuaian pola kerja untuk mencegah penumpukan jam kerja yang dinilai dapat berdampak terhadap kualitas pelayanan.
“Penataan ini dilakukan untuk mencegah penumpukan jam kerja yang berpotensi mengganggu kualitas pelayanan kepada pasien,” jelas David.
Menurutnya, RS ODSK saat ini menerapkan dua pola kerja, yakni sistem tiga shift dan dua shift per hari. Perbedaan pola tersebut kemudian perlu diselaraskan agar beban kerja tenaga medis tetap proporsional.
David mengakui terdapat kendala komunikasi antara manajemen dan dokter terkait penataan jadwal kerja. Namun, ia memastikan komunikasi dan ruang dialog kembali dibuka.
Manajemen RS ODSK juga tengah menyusun aturan tertulis mengenai jadwal jaga sehingga pelaksanaannya memiliki regulasi dan dasar hukum yang jelas.
Dengan adanya pembahasan tersebut, DPRD Sulut meminta persoalan anggaran dan pelayanan kesehatan tidak sampai berdampak pada masyarakat sebagai pengguna layanan rumah sakit.
Pembahasan APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan berlanjut pada tahapan pembahasan antara DPRD Sulut dan pemerintah daerah.
(vil)

Tinggalkan Balasan