MANADO, JELAJAHSULUT.COM – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, Sthela Runtuwene, menyoroti persoalan akurasi data kemiskinan yang digunakan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial.

Sorotan tersebut disampaikan Sthela dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Badan Anggaran DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Senin (10/8/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen itu, Sthela mengungkap adanya warga yang menurut kondisi nyata di lapangan tergolong tidak mampu, namun justru masuk dalam kategori ekonomi yang dianggap mampu.

Salah satu kasus yang disampaikan Sthela adalah seorang janda yang disebut tidak memiliki rumah maupun pekerjaan tetap. Meski demikian, warga tersebut tidak mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) karena dalam data tercatat berada pada Desil 6.

“Orang susah, tidak punya rumah, tidak punya pekerjaan, dan sudah tidak ada suami. Tapi ditolak karena desilnya 6. Saat pengkajian data, ditulis orang tersebut mempunyai usaha,” ungkap Sthela.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam proses pendataan di lapangan. Terlebih, pemerintah desa hingga aparat di tingkat kelurahan dan lingkungan telah melakukan verifikasi dan menyatakan warga tersebut memang tergolong kurang mampu.

Sthela pun meminta Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial melakukan sinkronisasi data secara lebih serius. Ia menilai data yang menjadi dasar penyaluran bantuan harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

“Jangan asal tulis data, ini menyangkut kesejahteraan manusia,” tegasnya.

Ia berharap proses pendataan tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga mempertimbangkan hasil verifikasi pemerintah setempat dan kondisi faktual masyarakat.

Menurut Sthela, kesalahan klasifikasi dapat berdampak langsung terhadap masyarakat karena warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru berpotensi kehilangan akses terhadap program pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen mengapresiasi masukan yang disampaikan Sthela. Ia meminta instansi terkait segera melakukan penyesuaian dan pencocokan data dengan kondisi di lapangan.

Persoalan akurasi data penerima bantuan dinilai penting untuk dibenahi agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

DPRD Sulut juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam mengakomodasi ruang aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD.