MANADO,JELAJAHSULUT.COM – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satunya melalui evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah serta pembahasan rencana anggaran untuk tahun mendatang.

Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Setda Sulut, Biro Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat Setda Sulut, serta Badan Pengelola Perbatasan Daerah Sulut, Rabu (28/10/2026), di ruang rapat kantor DPRD Sulut.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien R.L. Waworuntu, didampingi anggota Komisi I Raski Mokodompit dan Fheramita Mokodompit.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang Tahun Anggaran 2026, termasuk realisasi penyerapan anggaran serta berbagai agenda yang telah dilaksanakan maupun yang masih berjalan.

Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk mengukur kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program, sekaligus mengidentifikasi kendala yang berpotensi memengaruhi pencapaian target.

Komisi I juga memberikan perhatian terhadap penyusunan rencana kegiatan dan anggaran Tahun 2027. Pembahasan diarahkan agar program yang dirancang ke depan lebih terukur, sesuai kebutuhan prioritas, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut, anggota Komisi I turut menyampaikan sejumlah masukan, saran, dan kritik konstruktif kepada mitra kerja sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program maupun perencanaan kegiatan berikutnya.

Melalui evaluasi dan koordinasi bersama perangkat daerah, Komisi I DPRD Sulut berharap penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Pengawasan terhadap program dan penggunaan anggaran juga menjadi komitmen DPRD Sulut untuk memastikan setiap alokasi anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dengan demikian, evaluasi program 2026 dan pembahasan anggaran 2027 diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Sulawesi Utara.