MANADO, JELAJAHSULUT.COM– Dua pimpinan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, yakni Ketua BPMS Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas, M.Th dan Wakil Sekretaris Pdt. Djefry Saisab, M.Th, menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Utara, Jumat (29/5), terkait dugaan penggelapan dana Yayasan GMIM sebesar Rp5,2 miliar.

Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam. Usai menjalani pemeriksaan, kedua pimpinan GMIM tersebut tampak kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pdt. Adolf Wenas memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media, sementara Pdt. Djefry Saisab menyampaikan tanggapan singkat terkait pemeriksaan yang dijalani.

Penasihat Hukum BPMS GMIM, Dr. Alfian Ch. Rattu, menjelaskan bahwa kehadiran kedua pimpinan GMIM merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polda Sulut.

“Hari ini kedua pimpinan GMIM telah memenuhi undangan penyidik dan memberikan keterangan sesuai pertanyaan yang diajukan. BPMS GMIM menghormati serta mendukung proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Alfian.

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi profesionalisme penyidik dalam menangani perkara tersebut sehingga pemeriksaan dapat berlangsung dengan lancar dan tertib.

Mengenai perkembangan kasus, Alfian menegaskan bahwa BPMS GMIM telah menyiapkan langkah-langkah penyelesaian baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi. Menurutnya, sejak awal kepemimpinan Pdt. Adolf Wenas, BPMS berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi beban organisasi, termasuk upaya pengembalian dana yang berkaitan dengan kasus-kasus yang pernah terjadi.

“Komitmen kami adalah mendukung penegakan hukum sekaligus mengupayakan agar dana yang keluar dapat kembali ke tempat asalnya.

Pengembalian kerugian tentu menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan yang ada,” jelasnya.


Lebih lanjut, Alfian menyampaikan pesan Ketua BPMS GMIM kepada seluruh jemaat untuk terus memberikan dukungan doa agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan tidak mengganggu agenda pelayanan gereja.

“Pak Ketua memohon dukungan doa dari seluruh jemaat. Saat ini GMIM juga sedang mempersiapkan agenda penting, yaitu Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) ke-82 yang akan dilaksanakan pada 6–8 Agustus 2026 di Manado. Harapannya, proses hukum ini dapat segera menemukan solusi terbaik sehingga pelayanan GMIM tetap berjalan secara kondusif,” tutup Alfian.


Versi ini lebih netral, padat, dan menggunakan gaya pemberitaan yang umum dipakai media arus utama.