Manado,JELAJAHSULUT.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis, yakni pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penjelasan Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.

Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sulut pada Selasa (14/7/2026) dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andy Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.

Rapat turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, anggota DPRD Sulut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, serta para undangan.

Dalam agenda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun berjalan sekaligus mencerminkan komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Selain pengambilan keputusan Ranperda, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menyampaikan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman awal dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya dibahas bersama DPRD.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah menjelaskan Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular. Regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat dasar hukum pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan, penanganan, serta pengendalian kejadian luar biasa dan wabah penyakit menular secara lebih terkoordinasi.

Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Sulut Andy Silangen menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas keberhasilan meraih gelar juara umum pada ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional di Papua Barat.

Menurutnya, prestasi tersebut menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Sulawesi Utara dan merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah, peserta, pelatih, serta seluruh pihak yang terlibat.

Andy berharap capaian tersebut menjadi penyemangat untuk terus menorehkan prestasi di berbagai bidang, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mewujudkan pembangunan daerah yang semakin maju dan berdaya saing.