MANADO, JELAJAHSULUT.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara memulai pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Sulut, Selasa (23/6/2026). Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan awal pembentukan regulasi yang dinilai penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan iklim investasi di daerah.

Dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Kedua regulasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Turut hadir Wakil Gubernur Victor Mailangkay, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius Selvanus menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu menciptakan pelayanan perizinan yang lebih cepat, transparan, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.
Menurut Gubernur, keberadaan regulasi tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong peningkatan investasi sekaligus membuka lebih banyak peluang ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat Sulawesi Utara. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD agar pembahasan kedua Ranperda dapat berjalan lancar hingga penetapan.

Setelah penyampaian penjelasan gubernur, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD. Dalam kesempatan tersebut, fraksi-fraksi memberikan berbagai masukan, saran, serta catatan yang diharapkan menjadi bahan penyempurnaan terhadap substansi kedua Ranperda.
Meski menyampaikan sejumlah masukan konstruktif, seluruh fraksi secara bulat menyatakan menerima kedua Ranperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Kesepakatan tersebut menandai berakhirnya pembicaraan tingkat pertama yang berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat membangun.

DPRD Sulut berharap proses pembahasan di tingkat panitia khusus maupun komisi nantinya dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta menghadirkan sistem perizinan yang semakin mudah, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan