Manado, JELAJAHSULUT.COM– DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyoroti komposisi kuota dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada siswa lokal melalui jalur domisili.

Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut dan sejumlah kepala sekolah SMA/SMK se-Sulawesi Utara yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut, Senin (22/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Wakil Ketua Komisi IV Louis Schramm, serta anggota Komisi IV Paula Runtuwene dan Vionita Tuerah.

Dalam rapat tersebut, Vonny Paat mempertanyakan besaran kuota pada masing-masing jalur penerimaan siswa baru. Berdasarkan data yang dipaparkan, kuota jalur domisili tercatat sekitar 9.400 siswa, jalur afirmasi 10.014 siswa, dan jalur mutasi 1.071 siswa. Sementara kuota jalur prestasi mencapai sekitar 25.600 siswa.

Menurut Vonny, perbedaan kuota tersebut perlu menjadi perhatian karena jalur domisili seharusnya memberikan kesempatan yang lebih besar bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah.

Ia menilai dominannya kuota jalur prestasi berpotensi membuka peluang lebih besar bagi siswa dari luar daerah untuk diterima di sekolah-sekolah unggulan di Sulawesi Utara.

“Harusnya diberikan seluas-luasnya adalah yang berdomisili. Prestasi tetap penting, tetapi kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara juga harus menjadi perhatian,” ujar Vonny dalam rapat tersebut.

Selain menyoroti komposisi kuota, Vonny juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kualitas pendidikan daerah. Menurutnya, penurunan capaian hasil belajar siswa yang tercermin dalam indikator pendidikan harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan lokal.

Karena itu, Komisi IV DPRD Sulut meminta Dinas Pendidikan Daerah Sulut untuk memperjuangkan penambahan kuota jalur domisili pada pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2027/2028 melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.

Vonny menegaskan kebutuhan masyarakat terhadap akses pendidikan bagi siswa yang berdomisili di sekitar sekolah perlu mendapat perhatian lebih, terutama di tengah keterbatasan jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia di sejumlah sekolah.

DPRD Sulut berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan penerimaan peserta didik pada tahun-tahun mendatang sehingga akses pendidikan bagi siswa lokal dapat semakin optimal.