Manado, JELAJAHSULUT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan pimpinan DPRD terkait Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib), Senin (3/3/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal dalam pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) yang akan membahas secara mendalam rancangan tata tertib DPRD.
Sekretaris DPRD Sulawesi Utara, Nikhlas Silangen, menjelaskan bahwa skenario rapat paripurna telah mencakup penyampaian langsung oleh pimpinan DPRD terkait substansi peraturan tersebut.
“Penyampaian dan penjelasan terkait peraturan DPRD tentang tata tertib sudah disampaikan langsung oleh Ketua DPRD saat memimpin rapat paripurna, termasuk poin-poin penting yang menjadi fokus pembahasan,” ujarnya usai rapat.
Ketua DPRD Sulawesi Utara, Andy Silangen, sebelumnya telah memaparkan sejumlah poin strategis dalam sidang tersebut.
Saat ditanya awak media mengenai poin krusial dalam rancangan tata tertib, Nikhlas menyebutkan terdapat delapan poin utama yang akan menjadi fokus pembahasan.
“Ada delapan poin penting, dan nantinya juga akan ada penambahan pasal-pasal baru yang akan dibahas lebih lanjut dalam PANSUS Tatib,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa nama-nama anggota Panitia Khusus telah dibacakan dalam rapat paripurna.
Keanggotaan PANSUS tersebut berasal dari usulan masing-masing fraksi sebagai rekomendasi Badan Musyawarah DPRD.
“Anggota PANSUS diusulkan oleh fraksi-fraksi dan merupakan rekomendasi dari Badan Musyawarah. Mereka nantinya akan menggodok tata tertib DPRD secara lebih rinci,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan