JELAJAHSULUT.COM, MANADO — Politeknik Negeri Manado (Polimdo) menerapkan penyesuaian pola kerja bagi tenaga kependidikan di lingkungan kampus melalui kebijakan Work From Home (WFH) yang diatur dalam surat edaran resmi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0808/PL12/KP/2026 yang ditandatangani Direktur Polimdo, Maryke Alelo, pada 15 April 2026.
Penyesuaian pola kerja ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional sekaligus langkah adaptif dalam menghadapi dinamika global yang menuntut efisiensi, produktivitas, serta sistem kerja berbasis digital.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa tenaga kependidikan di kantor pusat Polimdo akan melaksanakan sistem WFH setiap hari Jumat. Sementara itu, tenaga kependidikan di tingkat jurusan menjalankan sistem kerja dari rumah secara bergantian, yakni 50 persen pada hari Kamis dan 50 persen pada hari Jumat.
Pola kerja ini sejalan dengan tren penerapan WFH satu hari dalam sepekan yang banyak diterapkan untuk mendukung efisiensi energi. Sistem tersebut umumnya dikombinasikan dalam skema empat hari bekerja di kantor dan satu hari bekerja dari rumah.
Meski bekerja dari rumah, seluruh pegawai tetap diwajibkan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal serta menjaga komunikasi aktif selama jam kerja. Tenaga kependidikan juga diminta untuk selalu mengaktifkan telepon seluler guna memastikan koordinasi tetap berjalan dengan baik.
Sementara itu, kegiatan akademik bagi tenaga pendidik dan mahasiswa tetap berlangsung normal sesuai dengan kalender akademik yang berlaku.
Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 16 April 2026 dan akan berlaku hingga adanya edaran lanjutan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Pimpinan unit kerja di lingkungan Polimdo juga diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan pelaksanaan tugas tetap efektif serta kualitas layanan publik tetap terjaga

Tinggalkan Balasan