JELAJAHSULUT.COM-Kekurangan tenaga pendidik di Sulawesi Utara kembali menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Sulut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Sulut, para legislator menyoroti tingginya kebutuhan guru sekaligus nasib tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

RDP yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Louis Carl Schramm bersama anggota komisi lainnya, yakni Cindy Wurangian, Muslimah Mongilong, Vionita Kuerah, Julyeta Runtuwene, dan Paulina Runtuwene.

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Femmy Suluh.
Dalam rapat tersebut, Louis Schramm mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengatasi kekurangan guru yang dinilai masih cukup tinggi di Sulut.

“Masih banyak guru honorer yang bahkan belum masuk dalam Dapodik, sementara kebutuhan guru di daerah masih sangat besar. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Louis, Senin (11/5/2026).

Politisi Gerindra itu mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif memperjuangkan tenaga honorer untuk diusulkan menjadi Aparatur Sipil Negara melalui jalur CPNS sebagai solusi jangka panjang.

Menurutnya, pengabdian para guru honorer selama ini perlu mendapat penghargaan dan kepastian status, terlebih daerah kini tidak lagi leluasa menganggarkan tenaga honorer secara mandiri.

“Jangan sampai mereka yang sudah lama mengabdi justru terabaikan. Mereka layak diperjuangkan untuk masuk dalam formasi PNS ke depan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Femmy Suluh mengakui Sulawesi Utara saat ini masih mengalami kekurangan tenaga pengajar dalam jumlah besar, khususnya di jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Berdasarkan data analisis kebutuhan, kata Femmy, daerah membutuhkan sekitar 1.100 guru untuk menutupi kekosongan formasi yang ada.

“Persoalan ini sudah disampaikan langsung oleh Bapak Gubernur kepada Menteri Pendidikan dalam kunjungan kerja kementerian beberapa waktu lalu,” jelas Femmy.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat kini mengubah skema rekrutmen guru. Mulai tahun 2026, formasi guru akan kembali difokuskan melalui jalur CPNS dan bukan lagi melalui mekanisme P3K.

Menurut Femmy, kebijakan tersebut dimaksudkan agar para guru memiliki kepastian karier dan jenjang pengembangan yang lebih jelas dibandingkan sistem kontrak P3K.

Saat ini, Pemprov Sulut disebut masih menunggu penetapan resmi formasi dan kuota dari Kementerian PAN-RB atas usulan 1.100 formasi yang telah diajukan.

Kebutuhan itu juga diperkuat dengan fakta bahwa sebanyak 226 guru di Sulawesi Utara akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026.

Dinas Pendidikan Sulut berharap proses pemenuhan kebutuhan guru dapat dilakukan secara bertahap hingga 2027, seiring keterbatasan kemampuan anggaran daerah dalam membiayai tenaga honorer di luar sistem nasional.