MANADO ,JELAJAHSULUT.COM– Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, keputusan MK merupakan hasil pertimbangan hukum yang matang dan menjadi bagian penting dalam menjaga prinsip demokrasi di Indonesia.
“Kalau sudah menjadi putusan MK, tentu itu telah melalui kajian yang mendalam. Kami menghormati dan menerima keputusan tersebut,” ujar Silangen saat dimintai tanggapan.
Silangen menegaskan bahwa PDI Perjuangan sejak awal konsisten memperjuangkan pelaksanaan Pilkada secara langsung. Baginya, rakyat harus tetap memiliki hak untuk menentukan sendiri pemimpin di daerahnya melalui mekanisme demokrasi.
Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam memilih kepala daerah merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat yang dijamin dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Prinsip kami jelas, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat karena itulah wujud kedaulatan rakyat,” katanya.
Belakangan ini, wacana mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah kembali menjadi perhatian publik. Berbagai pandangan bermunculan terkait sistem yang dinilai paling tepat untuk diterapkan di Indonesia.
Namun, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi, kepastian mengenai pelaksanaan Pilkada secara langsung kembali ditegaskan sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kualitas demokrasi di tingkat daerah.
Silangen berharap seluruh pihak menghormati keputusan tersebut dan bersama-sama mengawal pelaksanaan Pilkada agar berlangsung jujur, adil, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan