MANADO, JELAJAHSULUT.COM– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Provinsi Sulawesi Utara berlangsung dinamis. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Cindy Wurangian, memberikan sejumlah catatan kritis terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Rapat yang mempertemukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut dan Banggar DPRD Sulut tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (7/7), dan dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen.
Dalam rapat itu, Cindy Wurangian menyampaikan sejumlah pertanyaan pendalaman terkait realisasi pendapatan, belanja daerah, surplus anggaran, hingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Politisi Partai Golkar tersebut mengaku telah menyiapkan 12 poin pendalaman materi untuk memastikan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dapat dikaji secara menyeluruh.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Cindy adalah capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mempertanyakan adanya perbedaan antara pertumbuhan PAD secara tahunan dengan pencapaian target yang telah ditetapkan dalam APBD 2025.
Menurutnya, perlu ada penjelasan lebih detail mengenai indikator keberhasilan PAD, apakah diukur berdasarkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya atau berdasarkan kemampuan pemerintah mencapai target yang telah direncanakan.
“Di mana ukuran keberhasilan yang sebenarnya? Apakah dibandingkan tahun lalu atau berdasarkan pencapaian target tahun berjalan?” ujarnya.
Selain PAD, Cindy juga menyoroti realisasi belanja daerah yang belum mencapai 100 persen. Ia mempertanyakan penyebab masih adanya anggaran yang tidak terserap hingga akhir tahun anggaran.
Ia meminta Pemprov Sulut menjelaskan program apa saja yang tidak terlaksana sehingga terdapat anggaran sekitar ratusan miliar rupiah yang belum digunakan.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena di sisi lain banyak organisasi perangkat daerah yang membutuhkan anggaran untuk program pelayanan langsung kepada masyarakat.
Cindy juga meminta penjelasan terkait surplus anggaran serta faktor penyebab munculnya angka tersebut, apakah berasal dari efisiensi, peningkatan penerimaan, atau adanya kegiatan yang tidak terealisasi.
Terkait SiLPA sebesar Rp177 miliar, Cindy mengingatkan agar dana tersebut tidak dipandang sebagai anggaran bebas, sebab sebagian besar telah memiliki peruntukan tertentu.
Ia juga meminta penjelasan mengenai utang beban barang dan jasa yang nilainya mencapai lebih dari Rp20 miliar, termasuk rincian kegiatan yang menjadi penyebab munculnya kewajiban tersebut.
Selain persoalan keuangan, Cindy mendorong agar laporan pertanggungjawaban APBD dikaitkan langsung dengan capaian delapan prioritas pembangunan daerah, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, sektor pertanian, dan pelayanan publik.
Ia meminta pemerintah daerah memberikan gambaran konkret mengenai program prioritas mana yang telah mencapai hasil maksimal dan mana yang masih membutuhkan evaluasi.
Menurut Cindy, pertanggungjawaban APBD tidak cukup hanya menyajikan angka keuangan, tetapi harus menggambarkan hubungan antara penggunaan anggaran dan dampaknya bagi masyarakat.
Pembahasan antara Banggar DPRD Sulut dan TAPD Pemprov Sulut kemudian diskors dan akan dilanjutkan kembali pada agenda berikutnya.


Tinggalkan Balasan