JELAJAHSULUT.COM, MANADO – Evaluasi pelaksanaan program jalan nasional menjadi fokus utama Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut I yang digelar Senin (02/02/2026).

Kepala Satuan Kerja BPJN Sulut I, Ringgo Radetyo, menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada monitoring pekerjaan tahun anggaran 2025 serta rencana kegiatan tahun 2026 sesuai kewenangan BPJN.

Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam RDP tersebut juga dibahas terkait pembebasan lahan proyek MOR 3 yang hingga kini belum terealisasi. Ringgo menyebutkan bahwa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Utara telah menyelesaikan penyiapan anggaran, sementara pemberkasan pembebasan lahan telah dilakukan melalui mekanisme konsinyasi.

“Saat ini tinggal menunggu proses pencairan dana konsinyasi kepada pihak penerima hak sesuai dengan nama sertifikat di lokasi tersebut,” ujarnya