MANADO, JELAJAHSULUT.COM– Masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi Utara yang hingga kini belum menikmati akses listrik diminta menyampaikan informasi mengenai kondisi tersebut kepada Anggota DPR RI Christiany Eugenia Paruntu (CEP).
Langkah ini sejalan dengan program pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempercepat pemerataan akses listrik hingga ke desa-desa terpencil dan wilayah kepulauan.
CEP menyampaikan, pemerintah menargetkan seluruh desa di Indonesia dapat memperoleh akses listrik. Untuk daerah yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal menjadi salah satu solusi yang disiapkan.
“Pemerintah melalui Kementerian ESDM menargetkan seluruh desa mendapatkan akses listrik. Untuk wilayah yang belum dapat dijangkau jaringan konvensional, salah satu alternatifnya adalah pembangunan PLTS komunal,” ujar CEP.
Di Sulawesi Utara, sejumlah desa yang masuk dalam sasaran program berada di wilayah kepulauan. Di Kabupaten Kepulauan Sangihe, antara lain Desa Kahakitang, Para, Dalako Bembanehe dan Taleko di Kecamatan Tatoareng.
CEP mengatakan, percepatan program listrik desa merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperluas akses energi hingga ke seluruh pelosok Indonesia.
Program Listrik Desa (Lisdes) 2026–2027 disiapkan dengan skema multiyears. Secara nasional, program tersebut mencakup pembangunan jaringan distribusi listrik dan PLTS komunal di 3.850 lokasi dengan total anggaran Rp18,65 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp10,34 triliun dialokasikan untuk tahun 2026 dan Rp8,31 triliun pada 2027.
Sebanyak 3.457 lokasi direncanakan memperoleh layanan melalui jaringan listrik berbasis grid, sedangkan 393 lokasi lainnya menggunakan PLTS komunal.
Program tersebut juga mencakup pembangunan pembangkit dengan kapasitas 79.375 kilowatt peak (kWp), sistem penyimpanan energi berbasis baterai sebesar 118.804 kilowatt hour (kWh), serta gardu distribusi dengan total kapasitas 295.160 kilovolt ampere (kVA).
Menurut CEP, pemerataan akses listrik harus mencakup seluruh masyarakat, termasuk warga yang tinggal di wilayah kepulauan dan daerah yang secara geografis sulit dijangkau.
Karena itu, masyarakat yang mengetahui masih adanya desa atau wilayah yang belum teraliri listrik dapat menyampaikan informasi tersebut agar dapat menjadi perhatian dalam percepatan program pemerintah.
“Pemerataan listrik harus menyentuh seluruh masyarakat, termasuk warga di wilayah kepulauan dan daerah terpencil,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan