Dalam pemaparannya pihak PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk yang diwakili oleh Head Sales area Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara Muhamad Fasol Alogo menjelaskan tentang PT. Jobubu, produk dan peluang serta kendala yang dihadapi.
“PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk, mempunyai lisensi kapasitas alkohol terbesar kedua di Indonesia. PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk menyebut mendapat peluang memproduksi minuman beralkohol sebanyak 90 juta liter per tahun. Dari jumlah tersebut, dibagi menjadi tiga kategori, yaitu Kategori A (kandungan alkohol 0,1 persen – 5 persen): 45 juta liter per tahun. Kategori B (kandungan alkohol 5,01 persen – 20 persen): 22,5 juta per tahun. Kategori C (kandungan alkohol 20,01 persen – 55 persen): 22,5 juta per tahun, “ujar Fasol.
Ditambahkannya adapun produk yang dihasilkan salah satunya adalah minuman beralkohol Cap Tikus. Cap Tikus 1978 yang diluncurkan pada 2018, dalam memproduksi produk Cap Tikus mereka bekerjasama dengan 30 ribu petani aren di Sulawesi Utara. Selain itu, Cap Tikus juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Cap Tikus produksi mereka juga telah mendapatkan izin resmi. Selain Cap Tikus, produk produksi Jobubu Jarum Minahasa Tbk lainnya adalah Soju. Guna memproduksi Soju dengan kualitas terbaik, perusahaan ini mengundang Korean Soju Grand Master sebagai Advisor dalam memastikan kualitas Soju produksi mereka, dan produk selanjutnya adalah Daebak Spark.
“Kedepan Perusahaan akan terus berinovasi untuk menciptakan produk lainnya, disamping itu kami juga selalu membantu outlet dalam hal perijinan dan program itu sementara berjalan, “tambah M. Fasol.
Ketua tim A.W Thalib menyambut baik pemaparan yang disampaikan dan ikut bertanya mengenai produk dari petani, harga, perijinan serta pendistribusiannya yang ditanggapi oleh M. Fasol mewakili PT. Jobubu Jarum Minahasa, Tbk.
Sementara itu pimpinan dan anggota DPRD Provinsi menyambut baik pemaparan terkait pengelolaan minuman beralkohol dari PT. Jobubu Jarum Minahasa Tbk yang dikelola dengan baik serta hal lainnya hingga proses perijinan. “Kami mendapat banyak masukkan dalam kunjungan ini dan hal ini akan semakin menyempurnakan aturan perda yang akan kami terbitkan agar pengaturan minuman beralkohol ini di Provinsi Gorontalo dapat diarahkan dan pengawasannya lebih jelas juga terjait perijinannya. Salah satu perhatian kami adalah produk Cap tikus ini yang juga adalah produk kearifan lokal di daerah kami Gorontalo bagaimana penataannya sehingga minuman alkohol yang kini sudah ada dalam bentuk legal ini dapat juga bersaing di Tengah banyaknya minuman dari luar negeri, khususnya di provinsi Gorontalo, “kata Thalib.
Senada ditanggapi angota DPRD Pro lainnya Dr Meyke Camaru, SH, MH. Menurutnya keberadaan PT. Jobubu Jarum Minahasa Tbk sudah sangat membantu perekonomian dan kaum petani. Minol harus ditata dengan baik dan Petani di Sulut sangat beruntung dengan adanya PT Jobubu, dimana masyarakat petani Cap Tikus tentu kini merasakan manfaatnya. kuntur budaya setempat dan yang positif adalah protektif atau pengendalian dan perlindungan terutama yang dilakukan oleh APINDO yang ikut mengambil bagian dalam hal Perlindungan adanya regulasi menjadi legal sehingga dampaknyasangat baik. Pertumbuhan ekonomi semakin bagus sepanjang terukur dimana ada payung hukum dan ada regulasinya sehingga teratur.
“PT. Jobubu juga memberikan kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan petani, kami melihat justru dengan adanya pertumbuhan minol ini menguatkan perekonomian daerah, dari parameter kami terkait Minol sepanjang dikelola dengan baik tentu akan memberikan kontribusi. Dari penjelasan tadi kami mendapatkan banyak hal dan ini menjadi muatan muatan dalam perbaikan ranperda kedepan, juga dari Pemaparan kami mendengar tentang minuman illegal yang justru dapat membahayakan sangat beda dengan produk Cap tikus dari PT, Jobubu ini sudah menjadi minuman yang sehat asal tentu tidak berlebihan, “ujar Camaru.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan bertukar nomor kontak untuk nantinya jika ada yang kurang dipahami dan belum jelas akan berkomunikasi melalui telepon.