JELAJAHSULUT.COM-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Utara mendapat kunjungan dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Badan pembentukan Perda.

Kunjungan ini terkait dengan Penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah tentang pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol yang sementara di bahas.

Sebelumnya tim sudah melakukan kunjungan ke pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kunjungan lapangan dan peninjauan ke pasar UMKM terkait implementasi terhadap pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kota Manado.

APINDO Sulawesi Utara memilih Perusahaan PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk untuk Lokasi kunjunan kerja pada hari Sabtu (22/6/2024). PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk sendiri dikenal sebagai Perusahaan yang berkecimpung dalam bidang minuman beralkohol dengan produk kearifan lokal dan produk lainnya yang sudah dikenal yang mencakup 3 golongan a,b dan c yakni Daebak Spark, Daebak Soju dan Cap Tikus 1978.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut hadir tim DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin A.W Thalib sebagai ketua komisi bersama anggota yakni Dr Meyke Camaru, SH, MH, DR Drs H. Abdul Wahab Thalib, M.Si, Yuriko Kamaru, SH, H. Adnan Dambea, S.Sos, SH, MA, Hi Fikram AZ Salilama SIP dan Siti Nurain Sompi.

Dalam diskusi yang dipandu wakil sekretaris APINDO Sulut Hence Karamoy dipaparkan mengenai APINDO Sulawesi Utara dan sejumlah peluang serta keberadaan PT. Jobubu Jarum Minahasa Tbk sebagai Perusahaan yang sudah Go Publik dan melantai di Bursa Efek Indonesia dan merupakan Perusahaan pertama dari Sulut yang sudah menjadi Perusahaan terbuka.

“Ketua APINDO Sulut bapak Nicho Lieke menyambut baik kunjungan ini dan berharap ada tindak lanjut agar di daerah Gorontalo peredaran Minuman beralkohol aturan perdanya semakin disempurnakan agar dapat di tangani dengan baik serta terbuka menerima produk minuman beralkohol produksi dalam negeri terutama produk kearifan lokal khas Sulawesi Utara yang juga khas di Gorontalo yakni Cap Tikus yang sudah dalam kemasan yang baik, legal dan sehat karena mendapat pengawasan dari pihak terkait dan memiliki perijinan yang lengkap sesuai aturan pemerintah, “Ujar Hence Karamoy.