JELAJAHSULUT.COM,MANADO— Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (29/12/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen tersebut secara resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda, yakni Ranperda Kepemudaan serta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan, pemuda merupakan aset strategis daerah yang harus mendapat perlindungan dan dukungan regulasi yang kuat melalui Perda Kepemudaan.

“Pemuda bukan sekadar penonton pembangunan, tetapi bagian penting dalam meningkatkan daya saing Sulawesi Utara,” ujarnya.

Selain itu, penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi daerah dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta tetap menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Pasca pengesahan, Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun aturan pelaksana dan melakukan sosialisasi agar manfaat kedua perda dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulut, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.