Manado, JELAJAHSULUT.COM — Anggota DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga Sulawesi Utara (Sulut).
Kali ini, CEP berhasil membantu memulangkan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Minahasa Selatan (Minsel) yang sebelumnya dilaporkan terjebak pekerjaan ilegal di Kamboja.
Ketiga WNI tersebut diduga menjadi korban iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri. Namun kenyataannya, mereka justru menghadapi situasi sulit, mulai dari penahanan paspor hingga tekanan kerja yang tidak manusiawi.
Dalam pernyataannya, CEP menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kemanusiaan terhadap sesama warga negara, khususnya masyarakat Sulut.
“Kita tidak bisa menutup mata melihat saudara kita dalam kesulitan. Kemanusiaan adalah panggilan hati, dan saya akan terus hadir untuk membantu,” ujar CEP, Senin (4/5/2026).
Selain membantu pemulangan, CEP juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. Ia menekankan pentingnya memilih jalur resmi demi keselamatan dan masa depan yang lebih baik.
Kasus seperti ini, menurut CEP, kerap terjadi dengan pola yang sama. Calon pekerja dijanjikan kehidupan layak, namun berakhir menjadi korban penipuan hingga eksploitasi.
Dalam imbauannya, CEP menyampaikan beberapa hal penting:
Waspada terhadap tawaran kerja luar negeri dengan janji berlebihan
Pastikan proses melalui jalur resmi dan legal
Hindari praktik penipuan online berkedok pekerjaan
Jangan menyerahkan dokumen penting tanpa jaminan hukum
“Torang musti pintar pilih jalan, bukan cuma ikut tren. Masa depan cerah tidak dibangun dari jalan pintas,” tegasnya.
Langkah cepat CEP ini mendapat apresiasi dari masyarakat, terutama keluarga korban yang akhirnya bisa kembali berkumpul dengan anggota keluarganya dalam kondisi selamat.
Dengan kejadian ini, CEP berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan di luar negeri, serta mengutamakan keamanan dan legalitas sebagai prioritas utama.

Tinggalkan Balasan