“Miras tanpa ijin jenis Cap Tikus sejumlah 775 liter telah kami amankan guna proses hukum selanjutnya,” kata perwira dua melati itu.
Baca Juga:
https://jelajahsulut.com/2021/06/09/beredar-kronologi-kematian-helmud-hontong-di-dalam-pesawat-duduk-di-kursi-25e/
Dari data gangguan Kamtibmas selang Januari hingga Mei 2021 didominasi oleh kasus penganiayaan yang mayoritas faktor penyebabnya yaitu miras.
Polres Minsel akanterus mengoptimalkan razia miras untuk menekan angka kriminalitas, lakalantas. Hal itu guna menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif.
Halaman
