MANADO,JELAJAHSULUT.COM – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) terus memperkuat tata kelola perguruan tinggi melalui penerapan prinsip Good University Governance yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
Komitmen tersebut ditegaskan Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Berty A.O. Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng., saat membuka Kuliah Umum yang mengangkat aspek hukum dan tata kelola perguruan tinggi di Manado, Jumat (24/7/2026).
Berty mengatakan, tantangan perguruan tinggi saat ini tidak hanya berkaitan dengan keunggulan akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi juga dituntut mampu menjalankan tata kelola yang baik serta sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurutnya, setiap proses penyelenggaraan perguruan tinggi harus berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemahaman terhadap aspek hukum dinilai penting karena setiap kebijakan, pengambilan keputusan hingga pengelolaan sumber daya memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
“Seluruh proses penyelenggaraan perguruan tinggi harus berlandaskan pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Berty.
Ia menegaskan, Unsrat berkomitmen menjadikan Good University Governance sebagai fondasi dalam mewujudkan kampus yang unggul, berdaya saing dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.
Kuliah umum tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA., yang membawakan materi “Aspek Hukum dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi” serta Dr. Muhammad Hasan Chabibie, S.T., M.Si., dengan materi “Tata Kelola dan Penguatan Ekosistem Perguruan Tinggi”.
Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan semakin memahami prinsip-prinsip hukum dan tata kelola perguruan tinggi sehingga mampu mendukung terciptanya penyelenggaraan universitas yang profesional, adaptif dan patuh terhadap regulasi.
JELAJAHSULUT.COM

Tinggalkan Balasan