JELAJAHSULUT.COM — Proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 oleh DPRD Sulut kini memasuki tahap akhir.
DPRD Provinsi Sulut dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) pada Kamis, 23 April 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, yang memastikan agenda penting tersebut akan dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD.
“Rencananya paripurna penyampaian rekomendasi pansus akan dilaksanakan pada Kamis, 23 April, pukul 13.00 WITA,” ujarnya kepada awak media, Senin (20/4/2026).
Niklas menjelaskan, jadwal tersebut merupakan hasil penyesuaian dari rencana awal yang semula akan digelar pada 24 April 2026. Perubahan dilakukan karena adanya agenda lain dari pihak eksekutif di tingkat pusat.
“Awalnya direncanakan tanggal 24, namun karena Gubernur memiliki agenda ke Jakarta, maka dimajukan menjadi tanggal 23,” jelasnya.
Sebelum memasuki tahapan paripurna, Pansus LKPJ DPRD Sulut melakukan serangkaian pendalaman materi melalui kunjungan kerja ke sejumlah mitra kerja serta instansi di pemerintah pusat.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh data dan temuan yang akan dituangkan dalam rekomendasi benar-benar komprehensif dan berbasis fakta di lapangan.
“Nantinya setelah seluruh kunjungan selesai, pansus akan menggelar rapat finalisasi untuk merumuskan poin-poin rekomendasi yang akan disampaikan dalam paripurna,” tambah Niklas.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD tersebut akan menjadi catatan strategis bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperbaiki kinerja pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Dengan masuknya tahapan akhir ini, DPRD Sulut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang tajam, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan