JELAJAHSULUT.COMRatusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Utara turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Cengkeh DPRD Sulut, Selasa (5/5/2026).

Aksi yang berlangsung hingga malam hari itu diwarnai kritik tajam terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai semakin menjauh dari kepentingan rakyat dan dunia pendidikan.

Mengusung tema “Hardiknas 2026: Dari MBG Hingga Represi: Negara Makin Menjauh dari Rakyat!”, massa aksi menyuarakan keresahan terkait persoalan pendidikan, kebebasan akademik, hingga isu sosial yang berkembang di Sulawesi Utara.

Dalam orasinya, mahasiswa menilai sejumlah kebijakan pemerintah belum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, terutama kelompok kecil dan rentan.

Mereka juga mengecam tindakan represif yang disebut terjadi di lingkungan kampus terhadap aktivis mahasiswa.

Aliansi Mahasiswa Sulut menyampaikan enam tuntutan utama kepada DPRD Sulut, yakni mendesak penghapusan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meminta audit terhadap Koperasi Merah Putih, menuntut kepastian status dan kesejahteraan guru honorer, menolak tindakan represif terhadap aktivis kampus, menghentikan militerisasi kampus, serta mendesak penanganan serius kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Aspirasi para mahasiswa diterima langsung oleh tiga anggota DPRD Sulut, yakni Raski Mokodompit, Piere Makisanti, dan Hillary Tuwo.

Di hadapan massa aksi, Raski Mokodompit menyampaikan bahwa lembaga DPRD Sulut menerima seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Namun ia menjelaskan, sebagian besar tuntutan berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

“Beberapa poin memang menjadi ranah pemerintah pusat, sementara yang berkaitan dengan kewenangan daerah akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti,” ujar Raski.

Ia menegaskan DPRD Sulut akan mendorong pembahasan lanjutan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk kemungkinan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait.

Menurutnya, DPRD Sulut berkomitmen mengawal aspirasi mahasiswa agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku, baik di tingkat daerah maupun melalui penyampaian ke pemerintah pusat.
Aksi mahasiswa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian hingga massa membubarkan diri pada malam hari.