MANADO, JELAJAH SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Sulut untuk membahas sejumlah persoalan di sektor kesehatan, mulai dari penggunaan anggaran hingga kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
RDP yang berlangsung di DPRD Sulut tersebut dipimpin Ketua Komisi IV, Vonny J. Paat, dan dihadiri Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Lidya Tulus, bersama jajaran serta sejumlah pimpinan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulut.
Dalam rapat, Dinas Kesehatan memaparkan postur anggaran sekaligus program kesehatan yang akan dijalankan. Komisi IV meminta agar penggunaan anggaran dapat dijelaskan secara terbuka dan diarahkan pada kebutuhan pelayanan masyarakat.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah alokasi sekitar Rp16,9 miliar yang bersumber dari retribusi dan disiapkan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Vonny Paat mempertanyakan apakah anggaran tersebut telah mencakup pembayaran hak tenaga kesehatan, termasuk tunjangan dokter, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun tenaga non-PNS di RSUD ODSK.
Pertanyaan tersebut disampaikan mengingat sebelumnya sempat terjadi persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Untuk tenaga kesehatan, saya tekankan, apakah untuk pembayaran tunjangan dokter, PPPK dan tenaga non-PNS, dana Rp16,9 miliar tersebut sudah termasuk mereka,” ujar Vonny.
Kesiapan Rumah Sakit Turut Dibahas
Selain persoalan anggaran, RDP juga membahas kondisi pelayanan rumah sakit serta kebutuhan sarana dan prasarana penunjang.
Para pimpinan rumah sakit dan kepala laboratorium menyampaikan berbagai kondisi serta kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Komisi IV menekankan pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit rujukan, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan.
DPRD juga mendorong agar akses pelayanan kesehatan dapat semakin merata dan masyarakat memperoleh layanan yang cepat serta sesuai kebutuhan.
RDP tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Sulut terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah di bidang kesehatan. Pembahasan anggaran dan kondisi fasilitas kesehatan diharapkan dapat menghasilkan tindak lanjut yang berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Jelajah Sulut — Mengabarkan Sulawesi Utara dari Dekat.

Tinggalkan Balasan