MANADO,JELAJAHSULUT.COM– Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama PLN UP3 Manado membahas percepatan pemerataan akses listrik, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Sulut.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos, didampingi Sekretaris Komisi III Yongkie Limen dan anggota Amir Liputo. Dari pihak PLN hadir Asisten Manajer Perencanaan UP3 Manado Roland Sibueya, Senior Manajer Perencanaan Sistem Kelistrikan Wahidin, serta Manajer Perencanaan Sistem Kelistrikan Deky Leo.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menegaskan bahwa pemerataan akses listrik menjadi salah satu prioritas pembangunan karena berpengaruh langsung terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik, khususnya di kawasan Kepulauan Nusa Utara.

Berty Kapojos mengatakan masyarakat di wilayah kepulauan harus memperoleh pelayanan kelistrikan yang setara dengan daerah lain di Sulawesi Utara. Menurutnya, ketersediaan listrik merupakan kebutuhan dasar yang harus terus diperluas jangkauannya.

Selain itu, ia berharap pembahasan terkait program kelistrikan ke depan dapat melibatkan seluruh jajaran PLN Regional Sulawesi Utara agar koordinasi dan penyelesaian berbagai persoalan dapat dilakukan secara menyeluruh.

Pada kesempatan itu, PLN menjelaskan masih terdapat sejumlah daerah kepulauan yang mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, perusahaan menyiapkan program dedieselisasi yang ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027 melalui pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Komisi III menyambut baik rencana tersebut dan menilai transisi menuju energi terbarukan perlu dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat agar manfaat penggunaan PLTS dapat dipahami secara luas.

Selain membahas rencana jangka panjang, rapat juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 PLN akan merealisasikan pemasangan sambungan listrik baru di 93 titik yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi Utara.

Program tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung target bersama antara DPRD dan PLN, yakni mewujudkan seluruh desa di Provinsi Sulawesi Utara telah menikmati akses listrik pada tahun 2027. Dengan pemerataan layanan kelistrikan, diharapkan kualitas hidup masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus meningkat.