Manado, JELAJAHSULUT.COM– Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi kepada Polda Sulut atas langkah cepat dan tegas dalam menangani persoalan distribusi BBM subsidi yang belakangan memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan rapat koordinasi lintas instansi yang digagas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut bersama DPRD Sulut, Pertamina, Hiswana Migas, serta instansi terkait lainnya. Pertemuan tersebut difokuskan untuk mencari solusi atas berbagai persoalan distribusi BBM subsidi, termasuk dugaan penyalahgunaan barcode yang merugikan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulut, Pricylia Rondo, menilai langkah yang diambil Polda Sulut menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam satu forum menjadi modal penting untuk menghadirkan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
“Komisi II DPRD Sulut mengapresiasi inisiatif dan komitmen seluruh pihak yang hadir dalam rapat koordinasi ini. Kehadiran semua stakeholder menunjukkan adanya semangat bersama untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujar Pricylia.
Ia menegaskan DPRD Sulut akan mengawal implementasi setiap rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat tersebut. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pemantauan langsung di lapangan guna memastikan kebijakan yang disepakati berjalan secara efektif.
Menurut Pricylia, hasil koordinasi tersebut harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara, khususnya dalam mengurangi antrean panjang serta menutup celah praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Selain itu, Komisi II DPRD Sulut juga menyatakan dukungan terhadap komitmen Ditreskrimsus Polda Sulut untuk menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran yang ditemukan dalam penyaluran BBM subsidi.
Dari hasil pemantauan dan penyelidikan, ditemukan sejumlah modus yang diduga menjadi penyebab tidak tepat sasarnya distribusi BBM subsidi, mulai dari praktik jual beli barcode, penguasaan banyak barcode oleh satu pihak, hingga ketidaksesuaian data kendaraan dengan nomor polisi yang digunakan saat melakukan pengisian di SPBU.
Pricylia berharap langkah penegakan hukum dilakukan secara konsisten, profesional, dan tanpa tebang pilih sehingga mampu memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan sistem distribusi BBM subsidi yang lebih tertib dan adil.
“Yang terpenting adalah komitmen untuk menegakkan aturan secara adil tanpa membedakan siapa pelakunya. Jika ada pihak yang terbukti melanggar ketentuan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku demi melindungi hak masyarakat,” tegasnya.
Komisi II DPRD Sulut optimistis sinergi antara DPRD, kepolisian, Pertamina, dan seluruh pihak terkait dapat menjadi langkah konkret dalam membenahi tata kelola distribusi BBM subsidi di Sulawesi Utara sehingga lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan