MANADO, JELAJAHSULUT.COM– Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular (WPM) untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Golkar DPRD Sulut, Raski Mokodompit, S.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Utara bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (14/7/2026).

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi, Golkar mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang menginisiasi penyusunan Ranperda tersebut sebagai bentuk penguatan regulasi menghadapi potensi wabah penyakit di masa mendatang.

Menurut Raski, pengalaman pandemi Covid-19 menjadi pelajaran penting bahwa pemerintah daerah membutuhkan dasar hukum yang kuat agar setiap langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan memiliki kepastian hukum.

“Pengalaman Covid-19 kemarin telah membuktikan bahwa daerah membutuhkan dasar hukum yang jelas agar setiap kebijakan dapat diambil secara cepat, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun masyarakat,” ujar Raski.

Ia menegaskan, persoalan wabah penyakit tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan. Penanggulangan KLB dan WPM membutuhkan keterlibatan berbagai sektor, mulai dari pemerintah, fasilitas kesehatan, hingga masyarakat.

Karena itu, Fraksi Golkar meminta agar regulasi tersebut nantinya tidak hanya bersifat normatif, tetapi mengatur secara rinci mekanisme koordinasi antarinstansi melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas.

“Penanganan wabah merupakan tanggung jawab lintas sektor. Koordinasi harus diatur secara detail agar ketika terjadi kondisi darurat, semua pihak mengetahui tugas dan perannya masing-masing,” jelasnya.

Meski menyatakan dukungan terhadap Ranperda tersebut, Fraksi Golkar juga memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait kesiapan infrastruktur dan layanan kesehatan di Sulawesi Utara.

Golkar meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan kesiapan rumah sakit rujukan, laboratorium, tenaga kesehatan, ruang ICU, ambulans, hingga ketersediaan oksigen sebagai bagian dari sistem mitigasi menghadapi wabah.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap wilayah kepulauan dan daerah terpencil yang masih menghadapi tantangan akses layanan kesehatan.

“Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah untuk memastikan kesiapan rumah sakit rujukan, laboratorium, tenaga kesehatan, ICU, ambulans, hingga ketersediaan oksigen. Terutama di wilayah kepulauan dan daerah terpencil yang selama ini menghadapi keterbatasan akses layanan kesehatan,” tegas Raski.

Seluruh catatan, masukan, dan pertanyaan dari Fraksi Golkar akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut.

Dengan adanya Ranperda ini, Fraksi Golkar berharap Sulawesi Utara memiliki sistem penanggulangan wabah yang lebih kuat, terkoordinasi, serta mampu melindungi masyarakat ketika menghadapi ancaman kesehatan di masa depan.