JELAJAHSULUT.COM — Gelombang aksi damai dari gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan aliansi warga mewarnai Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (1/4/2026).

Massa yang berasal dari berbagai kelompok seperti Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Waraney, Garputala, hingga Laskar Merah Putih, turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan terkait perbaikan infrastruktur dan kejelasan status lahan yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun.

Dalam aksinya, warga menyoroti kondisi jalan rusak di Desa Kali yang dinilai menghambat aktivitas masyarakat, serta persoalan lahan di wilayah Pandu dan Bolaang Mongondow (Bolmong) yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD Sulut, di antaranya Royke Anter, Berty Kapojos, Nick A. Lomban, serta Julyeta PA Runtuwene, didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan, Niklas Silangen.

Warga Pandu mengungkapkan kekecewaan mereka karena telah menempati lahan selama puluhan tahun, namun hingga kini belum mendapatkan sertifikat hak milik dari pemerintah.
Menanggapi tuntutan tersebut, anggota DPRD Sulut, Berty Kapojos, menegaskan bahwa lembaganya akan mengawal persoalan ini hingga ke pemerintah pusat.
“DPRD pasti akan menindaklanjuti.

Soal sertifikat merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun kami akan mengundang Gubernur untuk duduk bersama membahas hal ini,” ujar Berty di hadapan massa.

Ia menjelaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan, sehingga dalam waktu dekat akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dinas teknis lainnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditangani secara menyeluruh dan terkoordinasi.

“Torang akan undang BPN, tapi tentu mereka bergerak berdasarkan izin pemerintah. DPRD akan memberikan rekomendasi agar persoalan ini mendapat perhatian serius,” jelasnya.

Berty juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses tindak lanjut. Ia meminta agar perwakilan masyarakat turut hadir dalam setiap agenda RDP yang akan digelar.

“Setiap kali ada pertemuan, kami harap ada perwakilan masyarakat yang hadir, supaya bisa mendengar langsung hasil pembahasan,” tambahnya.

Aksi tersebut berakhir dengan suasana kondusif. DPRD Sulut dan perwakilan massa sepakat untuk menindaklanjuti aspirasi melalui mekanisme resmi, termasuk pemanggilan pihak eksekutif guna mencari solusi konkret atas persoalan yang disampaikan.