MANADO, JELAJAHSULUT.COM – Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menindaklanjuti aspirasi sejumlah organisasi dan masyarakat lingkar tambang terkait kondisi akses jalan nasional di Kecamatan Likupang Timur yang dinilai semakin memprihatinkan.
Rapat tersebut menghadirkan pihak terkait, di antaranya perwakilan PT MSM serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulawesi Utara.
Sejumlah anggota Komisi III yang turut menyuarakan persoalan ini antara lain Berty Kapojoy, Nick Lomban, Royke Anter, Yongki Limen, dan Amir Liputo.
Tokoh masyarakat Likupang Timur, Richard Tatuwil, mengungkapkan bahwa akses jalan nasional yang menjadi jalur ekonomi masyarakat kini mengalami kerusakan serius. Ia menyebutkan, masyarakat lebih banyak menggunakan jalur alternatif menuju Girian karena kondisi jalan utama yang memicu kegaduhan hampir setiap hari.
“Jalan ini sangat vital bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Tapi sekarang kondisinya memprihatinkan, bahkan sudah terkesan ada pembiaran. Kami minta perhatian pemerintah untuk segera memperbaiki akses ini,” tegas Tatuwil, Senin (27/4/2026).
Ia juga menyoroti kondisi jalan di yang mengalami keretakan dan longsor. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan karena berpotensi ambruk sewaktu-waktu.
Menanggapi hal itu, Kasubag BPJN Wiayah Sulut, Jendri Wongkar, menjelaskan bahwa pemerintah tengah merencanakan skema tukar guling jalan bersama Kementerian PUPR.
Pembahasan tersebut telah beberapa kali dilakukan bersama PT MSM dan KPKNL Manado.
“Namun memang ada kendala dalam proses tukar guling, khususnya terkait perhitungan nilai aset,” ungkap Wongkar.
Anggota Komisi III, Yongki Limen, meminta agar segera dicari solusi alternatif agar persoalan jalan tidak berlarut-larut.
Sementara itu, Amir Liputo menegaskan bahwa persoalan jalan tidak boleh dibatasi oleh status kewenangan.
“Tidak ada istilah jalan nasional atau jalan daerah bagi masyarakat. Yang mereka butuhkan adalah akses jalan yang baik. Tapi kalau tukar guling dilakukan, harus sesuai aturan yang berlaku,” tegas Liputo.
Dari pihak PT MSM menjelaskan bahwa rencana pemindahan jalan nasional sebenarnya sudah ada sejak tahun 2020.
Namun proses tersebut membutuhkan waktu karena melibatkan banyak tahapan.
Ia juga mengakui bahwa jalan lama yang saat ini digunakan masyarakat memang mengalami kerusakan. Oleh karena itu, masyarakat meminta PT MSM turut bertanggung jawab dalam perbaikan jalan tersebut.
“Saat ini perusahaan sedang memperbaiki jalan nasional eksisting yg mengalami penurunan level. Perbaikan ini membutuhkan waktu sekitar 5-6 bulan,” ujar Staf Humas PT MSM Inyo Rumondor.
Sementara jalan ini diperbaiki, perusahaan mengijinkan warga masyarakat menggunakan jalan milik perusahan, karena mempertimbangkan faktor keamanan.
Sikap perusahaan ini, menindaklanjuti permintaan warga, Muspika kecamatan Ranowulu dan kecamatan Likupang Timur.
Diketahui, persoalan ini berdampak langsung pada masyarakat di Kecamatan Ranowulu dan Likupang Timur yang sangat bergantung pada akses jalan tersebut untuk aktivitas ekonomi sehari-hari.
Komisi III DPRD Sulut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada solusi konkret yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan