MANADO,JELAJAHSULUT.COM– Gubernur Sulawesi Utara, , bergerak cepat merespons gempa bumi yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara pada Senin (8/6/2026).

Menyusul dicabutnya status peringatan dini tsunami oleh , Gubernur Yulius Selvanus menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara untuk segera melakukan pendataan terhadap dampak yang ditimbulkan akibat bencana tersebut, baik kerugian material maupun nonmaterial.

“Puji Tuhan, status tsunami sudah dicabut BMKG. Agar segera dilakukan pendataan kerugian,” ujar Yulius Selvanus.

Menurutnya, data kerugian dari masing-masing daerah sangat penting sebagai dasar penyusunan laporan kepada pemerintah pusat. Selain itu, data tersebut akan menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menyalurkan bantuan logistik maupun bantuan stimulan kepada masyarakat terdampak.

“Untuk dilaporkan ke Pusat dan bantuan yang akan didistribusikan dari Pemprov. Terima kasih,” tambahnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama instansi terkait, termasuk BPBD, terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali. Upaya pemantauan dan pendataan terus dilakukan untuk mengetahui secara pasti dampak gempa yang terjadi.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta mengikuti perkembangan informasi resmi yang disampaikan oleh pemerintah dan BMKG guna menghindari penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan.