MANADO, JELAJAHSULUT.COM– Polemik dugaan penggelapan dana sebesar Rp5,2 miliar di lingkungan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) terus menjadi perhatian publik. Menanggapi berbagai pernyataan yang berkembang, Pendeta Mors Lumansik memberikan penjelasan terkait latar belakang pelaporan kasus tersebut.


Menurut Pendeta Mors, langkah yang ditempuh bersama Penatua Maudy Manopo bertujuan untuk memulihkan tata kelola kepemimpinan dan pelayanan di lingkungan GMIM, bukan untuk kepentingan pribadi maupun agenda tertentu.


“Kami ingin melihat manajemen kepemimpinan dan pelayanan di GMIM kembali berjalan dengan baik. Karena itu, berbagai pernyataan yang berkembang seharusnya membantu menjernihkan persoalan, bukan justru memperkeruh keadaan,” ujar Pendeta Mors.


Ia menegaskan bahwa pihaknya lebih mengedepankan penyelesaian yang mengutamakan kepentingan gereja. Menurutnya, fokus utama yang diperjuangkan adalah pengembalian dana yang dipersoalkan.
“Kami tidak memiliki tujuan untuk memenjarakan siapa pun. Yang kami harapkan adalah dana tersebut dapat dikembalikan. Jika ada ruang mediasi yang menghasilkan solusi terbaik bagi GMIM, tentu itu patut dipertimbangkan,” katanya.


Meski demikian, Pendeta Mors mengingatkan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum.


Dalam kesempatan tersebut, ia juga membantah anggapan bahwa laporan yang dibuat oleh Penatua Maudy Manopo merupakan inisiatif sepihak atau hasil rekayasa. Ia mengungkapkan bahwa pelaporan terkait dana Rp5,2 miliar itu dilakukan setelah adanya arahan dari pihak internal yang memiliki kewenangan.


Pendeta Mors mengisahkan sebuah pertemuan di Rumah Makan Ananas yang menurutnya menjadi salah satu momen penting sebelum laporan diajukan. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Penatua Maudy mendapat dorongan untuk melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.


“Ada perintah yang jelas untuk melaporkan persoalan dana Rp5,2 miliar tersebut ke Polda Sulawesi Utara. Karena itu, saya menilai pernyataan yang menyebut sebaliknya tidak sesuai dengan fakta yang saya ketahui,” ungkapnya.


Ia juga menyebut adanya komunikasi sebelumnya yang dilakukan melalui sambungan telepon antara sejumlah pihak terkait, yang menurutnya turut disaksikan oleh beberapa orang.


Lebih lanjut, Pendeta Mors menyayangkan munculnya berbagai pandangan hukum yang dinilainya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah jemaat. Ia berharap semua pihak dapat menyampaikan informasi secara proporsional dan tidak memperkeruh situasi yang sedang dihadapi gereja.


Sebagai penutup, Pendeta Mors kembali menegaskan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan Penatua Maudy Manopo. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik demi terciptanya suasana yang kondusif menjelang Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI).


“Jika dana itu dikembalikan dan tercapai kesepakatan melalui mediasi, tentu itu akan menjadi langkah positif bagi semua pihak. Harapan kami adalah terciptanya perubahan yang baik bagi GMIM ke depan,” pungkasnya.