JAKARTA, JELAJAHSULUT.COM — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis, (29/1/2026) bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menegaskan dirinya datang dengan satu misi utama, yakni memperjuangkan nasib para penambang rakyat Sulawesi Utara melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pertambangan.
“Saya datang membawa satu misi utama, memastikan para penambang rakyat tidak lagi hidup dalam ketidakpastian hukum. Mereka berhak beroperasi secara sah, aman, tenang, dan bermartabat. Ini bukan sekadar ucapan, tetapi janji saya kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” tegas Gubernur.
Menurutnya, legalisasi pertambangan rakyat tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjadi katalisator peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah mampu menghasilkan regulasi yang seimbang, berpihak kepada penambang rakyat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Tujuh Poin Strategis Pengelolaan WPR
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan tujuh poin penting terkait pengelolaan WPR di Sulut, yaitu:
Kejelasan identitas penambang melalui KTP.
Pengaturan kuota BBM bersubsidi bagi penambang rakyat.
Pengaturan pajak alat berat.
Pengawasan penggunaan bahan kimia berbahaya.
Penataan tata niaga hasil tambang.
Kerja sama riset dengan perguruan tinggi melalui BUMD.
Percepatan proses pinjam pakai kawasan hutan untuk aktivitas pertambangan rakyat.
Berbagai ide dan usulan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapat perhatian serius dari pihak terkait dan diharapkan menjadi masukan strategis dalam penyusunan regulasi nasional.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno yang turut hadir dan mendukung upaya legalisasi pertambangan rakyat di Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan