JELAJAHSULUT.COM-Pemerintah Kabupaten Talaud menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan itu diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Talaud Tahun Anggaran (TA) 2022.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2022 diserahkan oleh Kepala BPK RI, Arief Fadillah dan diterima Bupati Kepulauan Talaud, DR dr Elly Engelbert Lasut (E2L) ME.

E2L mengatakan, kita bersyukur atas penerimaan buah hasil dari sinergitas kita. Mari jadikan penghargaan ini sebagai pemacu semangat untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat serta mempertahankan capaian opini WTP yang telah diraih sebelumnya.

“Kita bersyukur dan memberikan apresiasi atas kinerja semua pihak yang boleh memberikan kontribusi atas capaian pengelolaan keuangan yang berkualitas. Mari jadikan penghargaan ini sebagai pemacu semangat untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat serta mempertahankan capaian opini WTP yang telah diraih sebelumnya,”jelasnya.

E2L mengatakan, prestasi ini tidak terlepas dari bimbingan dan arahan BPK RI Perwakilan Sulut  kepada Pemkab Talaud sehingga bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

“Terima kasih juga kepada BPKP Perwakilan Sulut terhadap pendampingan dalam penyusunan LKPD dan kepada seluruh jajaran Pemkab Talaud yang telah bekerja sama dan bersungguh-sungguh dalam mewujudkan opini WTP yang ketujuh kali ini. Kiranya pengelolaan keuangan yang berkualitas ini bisa terus dipertahankan,”imbuhnya.(vil)