JELAJAHSULUT.COM-Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai geram dengan kasus perjudian di negara ini.

Jenderal polisi bintang empat ini mengeluarkan pernyataan keras terhadap kasus 303 tersebut.

Dia memerintahkan kepada jajarannya di Mabes Polri dan polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.

Sigit meminta, bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional yang diberantas, melainkan juga “bekingan”-nya.

“Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah menindaklanjuti instruksi Kapolri dengan menerbitkan surat telegram kepada jajaran Polda.