JELAJAHSULUT.COM- Semenjak pergantian Ketua Umum Ormas Oi, BPK Oi Manado turut merasakan banyak cita-cita dan harapan baru yang nantinya membawa Ormas ini lebih baik kedepannya. Terutama dalam hal penguatan sistem administrasi dan pengembangan kaderisasi dalam pelatihan dan pendidikan (DIKLAT) Ormas Oi.
Di tahun-tahun pertama, kata Ketua BPK Oi Manado Mustofa Hasan, melihat jajaran pengurus pusat coba beradaptasi dan mengeksplorasi bentuk-bentuk kegiatan Ormas dan menata kembali kerja-kerja Organisasi ke arah yang lebih baru. Hal ini lumrah bagi pergantian kepengurusan. Ditambah Kepengurusan yang baru, terbilang berbeda dari latar belakang kepengurusan sebelumnya.
“Namun bagi kami, ada hal penting yang juga patut menjadi fokus selain kegiatan internal maupun eksternal yang terus dikembangkan. Tetapi juga perlu adanya perhatikan terkait sistem pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA), sebagai bentuk pengesahan secara administrasi dan organisasi kepada anggota Ormas Oi untuk menjadi Resmi dalam berorganisasi sebagaimana yang termaktub dalam ART hasil Munas VII tahun 2021, Bab V tentang Penerimaan Anggota, pasal 8 point 3 yang dengan jelas menyebutkan anggota yang memenuhi syarat diberikan KTA,” ungkap Opan sapaan akrab rekan-rekannya itu.
Selaku BPK Oi Manado, dengan keanggotaan mencapai ratusan anggota yang tersebar di 9 BPKel. sempat mempertanyakan soal pengurusan KTA. “Kami beberapa kali berkordinasi dengan Pengurus Pusat dan juga Sekjend terkait prosedur penerbitan KTA. Namun, Kami diberitahukan bahwa Pengurus Pusat sedang menata ulang data keanggotaan Ormas Oi dan akan menggunakan sistem dalam bentuk aplikasi sebagai langkah baru dalam sistem administrasi Ormas Oi yang berbasis digital/Smart Card,” terangnya.
“Setelah beberapa kali berkordinasi, satu bulan berikutnya kami diberikan link untuk mengisi data diri, jabatan di Ormas, dan lain-lainya. yang bersifat organisasi, akan tetapi follow-up pengisian data tersebut hanya mentok sampai disitu. Bahkan setelah pergantian Sekjend pun kami tak mendapat informasi baru soal penerbitan KTA,” ucapnya.
Lanjutnya, kenapa BPK Oi Manado berfokus pada KTA, dikarenakan proses pengembangan kaderisasi lewat DIKLAT dan berbagai program yang dijalankan memberikan efek positif bagi organisasi terutama keanggotaan. Namun, hal demikian juga menjadi sebuah evaluasi dari anggota kepada BPK terkait pengurusan KTA bagi anggota.
“Kami juga kesulitan dalam menjelaskan, pasalnya Pengurus Pusat lambat dan tidak kemudian memperjelas prosedur penerbitan KTA. Bahkan setelah pertemuan Rapat Kerja Nasional, kami tidak juga mendapatkan informasi terkait KTA. Padahal, hasil RAKERNAS memuat soal KTA. Namun, realisasinya belum ada sampai saat ini,” terangnya.
Menurutnya, Kritikan BPK Oi Manado pada proses penataan prosedural penerbitan KTA dalam 3 tahun terakhir bisa disebut Gagal. Sebab, sampai detik ini ditingkatan BPK kebingungan dengan sistem administrasi Ormas Oi. Sejauh ini pun, KTA yang baru dari Kepengurusan yang baru belum terlihat, baik secara fisik maupun digital. Entah di BPW atau BPK lain sudah memiliki KTA yang baru atau tidak. Dirinya juga belum mengetahui, dikarenakan hampir semua anggota yang memegang masih model KTA dari kepengurusan sebelumnya.
“Atas dasar dan penjelasan yang telah kami sebutkan diatas, kami selaku BPK Oi Manado menyampaikan dengan tegas kepada kepengurusan pusat Ormas Oi untuk secepatnya merumuskan mekanisme atau prosedur penerbitan KTA, kemudian mensosialisasikan hasil rumusan ke tingkat BPW dan BPK, bentuk KTA tetap dicetak secara fisik (seperti kartu atm/ktp), dan memberikan lisensi kepada BPW secara langsung dalam penerbitan KTA,” pungkasnya.