JELAJAHSULUT.COM— DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana Daerah, Rabu (2/7/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Anggota DPRD Sulut Ir Roy O. Roring ini melibatkan perangkat daerah terkait dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Fokus utama pembahasan adalah memperkuat peran pemerintah daerah dalam mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, serta pemulihan pasca-bencana di wilayah Sulawesi Utara.

“Kami ingin memastikan Ranperda ini benar-benar menjawab kebutuhan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang ada,” ujar mantan Bupati Minahasa Ir Roy Roring.

Perangkat daerah yang hadir turut memberikan masukan strategis, baik dari sisi teknis, koordinasi lintas sektor, maupun penguatan anggaran penanggulangan bencana. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang komprehensif untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana yang lebih responsif dan berkelanjutan.
Rapat ini juga menandai komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi untuk bersinergi dalam membangun ketangguhan daerah terhadap risiko bencana, seiring meningkatnya ancaman bencana alam dan non-alam di nyiur melambai.
