Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.

“Kami sudah menerima laporannya, korban sendiri sudah visum dan kasusnya sementara ditangani pihak unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” ujar Kasat, Selasa (29/6/2021).

Informasinya oknum fotografer ini pria berusia 30-an tahun.

Peristiwa itu terjadi Rabu (02/06/2021) di salah satu hotel di Kota Manado. Namun laporan masuk ke Polresta Manado, Minggu (27/06/2021).

Kasus cabul ini terbongkar setelah perempuan YM (36), melihat tingkah laku putrinya yang masih tercatat siswi SMA mulai berubah. Di saat itu YM langsung menginterogasi korban.

Alangkah kagetnya YM, mendengar pengakuan korban jika dia telah melakukan bersetubuhan dengan pelaku.