JELAJAHSULUT.COM-Beberapa lokasi lampu lalu lintas di Kota Manado menjadi tempat mengadu nasib bagi badut jalanan.
Mereka berharap ada pengendara roda dua ke atas terutama yang membawa anak-anak terhibur dengan aksi jogetnya sebelum lampu hijau menyala. Alasan bertahan hidup jadi penyemangat para pencari nafkah ini melakoni profesi tersebut.
Di Kota Manado, badut-badut jalanan sudah mulai menjamur. Awalnya hanya di satu titik lampu lalu lintas, kini mereka menyebar di hampir setiap lokasi lampu lalu lintas.
Namun kini aksi mereka bakal tak terlihat lagi. Ini setelah Sat Pol PP dan Dishub sudah menertibkan badut-badut sejak Selasa (4/7/2023) kemarin.
Namun ternyata bukan hanya di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saja yang ada penertiban badut jalanan. Di kota-kota lain di Indonesia juga ada kegiatan serupa.
Seperti di Sukabumi, Jawa Barat. Pada tahun 2022 lalu Dinas Sosial (Dinsos) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Taruna Siaga Bencana menertibkannya.
Badut jalanan di wilayah ini dianggap menggangu pengendara.
Di Kota Bontang, Kalimantan Timur juga dilakukan hal serupa. Bahkan penertiban ini baru dilakukan 5 hari lalu atau tepatnya tanggal 1 Juli 2023.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Bontang Eko Mashudi mengungkapkan jika menyesuaikan perda, selain pengamen dan pengemis, badut jalanan juga menjadi sasaran yang akan ditertibkan.
“Terutama yang di lampu merah. Sama juga dengan manusia silver. Waktu itu kami sudah sampai di lokasi. Tetapi dia (manusia silver) langsung lari begitu melihat kami. Nantilah, kami perbaiki lagi mekanismenya seperti apa. Termasuk soal jadwalnya,” ungkapnya dikutip dari bontangpost.id.
Sementara itu di Kota Manado masyarakat meminta, jika pemerintah menertibkan badut jalanan maka pemerintah juga harus menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka.