Manado,JELAJAHSULUT.COM— Politeknik Negeri Manado terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Hak Cipta kepada sivitas akademika sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan hukum terhadap karya-karya intelektual yang dihasilkan di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam agenda tersebut, Polimdo diwakili oleh Wakil Direktur IV Bidang Kerja Sama, Juliet P.T. Makinggung.
Kehadiran Polimdo menjadi bagian dari langkah strategis dalam membangun kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah guna memperkuat perlindungan hukum atas hasil riset, inovasi, serta karya cipta akademik.
Juliet menjelaskan bahwa kerja sama ini memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola kekayaan intelektual di lingkungan kampus.
Menurutnya, perlindungan hukum terhadap hasil penelitian dan pengabdian masyarakat merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga orisinalitas karya dan memberikan kepastian hukum bagi para pencipta.
“Setiap inovasi yang dihasilkan sivitas akademika, baik berupa produk teknologi, aplikasi digital, maupun karya ilmiah lainnya, perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui pencatatan hak cipta maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk perlindungan hukum, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memperluas ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam pengembangan inovasi, riset, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Polimdo turut mengapresiasi dukungan dari Kemenkumham Sulawesi Utara yang dinilai aktif memberikan fasilitasi dan akses perlindungan kekayaan intelektual bagi perguruan tinggi di daerah.
Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya lebih banyak inovasi yang memiliki nilai manfaat sekaligus memperoleh pengakuan resmi secara hukum.
Melalui kerja sama ini, Polimdo menegaskan tekadnya untuk terus membangun budaya inovasi dan penelitian yang berkualitas, sekaligus memastikan setiap karya intelektual sivitas akademika mendapatkan perlindungan yang layak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan