Dengan penjelasan ini, ia membantah isu yang menyebut pencabutan plang dilakukan karena motif politis atau upaya mengubah nama rumah sakit. “Tidak ada faktor kesengajaan, semua murni karena faktor teknis dan estetika,” tegasnya.
Sebelumnya juga dr Lidya Tulus sudah menjelaskan masalah ini di depan Komisi IV DPRD Sulut. Manajemen rumah sakit dipanggil dalam rapat dengar pendapat di DPRD Sulut.
Halaman
