JELAJAHSULUT.COM– Polemik pencabutan plang Rumah Sakit Daerah (RSD) ODSK akhirnya dijelaskan langsung oleh Direktur RSD ODSK, dr. Lidya Tulus. Menurutnya, pencabutan plang tersebut tidak dilandasi unsur kesengajaan ataupun motif lain di luar teknis.

“Plang itu dicabut karena mengalami korsleting listrik pada lampunya,” ujar dr. Winda kepada media, Jumat (5/7/2025). Ia menjelaskan, korsleting tersebut bahkan berdampak pada air mancur yang berada di belakang plang yang kemudian menyebabkan kerusakan pada instalasi.

Selain masalah teknis, penampilan plang ODSK sudah menggangu estetika rumah sakit tipe B tersebut. “Plangnya sudah berkarat dan keropos, jadi secara estetika sudah tidak pantas untuk dipertahankan,” tambahnya.

Menindaklanjuti kondisi ini, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, selaku Ketua Dewan Pembina Rumah Sakit, telah memerintahkan agar pihak rumah sakit menyiapkan plang pengganti yang lebih baik. “Pak Gubernur sudah memberi arahan agar plang baru yang dipasang nanti lebih representatif dan mendukung tampilan rumah sakit secara keseluruhan,” jelas dr Lidya.

Dengan penjelasan ini, ia membantah isu yang menyebut pencabutan plang dilakukan karena motif politis atau upaya mengubah nama rumah sakit. “Tidak ada faktor kesengajaan, semua murni karena faktor teknis dan estetika,” tegasnya.

Sebelumnya juga dr Lidya Tulus sudah menjelaskan masalah ini di depan Komisi IV DPRD Sulut. Manajemen rumah sakit dipanggil dalam rapat dengar pendapat di DPRD Sulut.