JELAJAHSULUT.COM-Peristiwa Merah Putih di Manado Tanggal 14 Februari 1946 atau 76 tahun silam adalah jejak sejarah penting bagi Negara Republik Indonesia khususnya bagi masyarakat di Sulawesi Utara.

Peristiwa tersebut merupakan bentuk perlawanan rakyat Sulawesi Utara untuk mempertahankan kemerdekaannya serta menolak atas provokasi tentara Belanda yang menyatakan bahwa proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 hanya untuk Pulau Sumatera dan Jawa semata.

Peristiwa ini berawal pada jam 01.00 malam. Sejumlah tentara KNIL yang setia kepada Republik Indonesia di tangsi militer Teling Manado bangun dari tidur, bergerak menuju lokasi sasaran di dalam tangsi dengan formasi huruf “L”.

Mereka melucuti senjata semua pimpinan militer Belanda di tangsi itu dan memasukkannya ke sel sebagai tahanan.

Peristiwa itu berlanjut dengan pengibaran sang saka Merah Putih di tangsi yang terkenal angker karena pasukan yang menempati kompleks milter itu dikenal sebagai pasukan pemberani andalan Belanda.

Para pejuang itu merobek warna biru bendera Kerajaan Belanda, menyisakan dwi warna Merah Putih dan mengibarkannya di tangsi itu.

Kapten Blom, pemimpin Garnisun Manado ditangkap sekitar pukul 03.00, setelah lebih dulu menahan Letnan Verwaayen, pimpinan tangsi militer Teling. Siangnya, pasukan pejuang republik menangkap Komandan KNIL Sulawesi Utara Letkol de Vries dan Residen Coomans de Ruyter beserta seluruh anggota NICA.

Sehari kemudian, para pejuang menaklukkan kamp tahanan Jepang yang berkekuatan 8.000 serdadu.

Peristiwa ini diberitakan berulang-ulang melalui siaran radio dan telegrafi oleh Dinas Penghubung Militer di Manado, ditangkap dan diteruskaan oleh kapal perang Australia SS “Luna” ke Allied Head Quarters di Brisbane.

Selanjutnya Radio Australia menjadikannya sebagai berita utama dan ikut disebar-luaskan oleh BBC-London dan Radio San Fransisco Amerika Serikat.

Bagi Belanda, perebutan tangsi militer Teling dan penurunan bendera merah putih biru digantikan Sang Saka Merah Putih oleh kalangan pejuang Indonesia merupakan pukulan telak.

Bahkan kekalahan militernya di Manado secara otomatis melumpuhkan provokasinya di luar negeri bahwa perjuangan kemerdekaan di Indonesia cuma terbatas di pulau Jawa.

Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, menurut Belanda yang berkampanye di berbagai forum internasional, bukan perjuangan seluruh rakyat Indonesia. Perjuangan kemerdekaan Indonesia versi Belanda cuma sebatas di Jawa, sebab menurut Belanda, kekuasaan di daerah-daerah, juga di tanah Minahasa masih dalam genggamannya.

Bangkitnya warga Manado, Minahasa dan seluruh rakyat Sulut merebut kekuasaan dari tangan penjajahan Belanda yang bersumber pada jiwa dan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 bermakna sangat positif bagi upaya diplomasi Indonesia di luar negeri. Proses ini kemudian diakui mempercepat pengakuan internasional terhadap kemerdekaan RI.