Manado, JELAJAHSULUT.COM – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulut, terkait rencana pengoperasian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Ilo-Ilo, Selasa (21/01/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulut tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, serta diikuti sejumlah anggota Komisi III. Hadir pula Kepala Dinas PU Provinsi Sulut beserta jajaran, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulut.

Dalam rapat koordinasi itu, Komisi III DPRD Sulut membahas berbagai aspek kesiapan teknis dan nonteknis pengoperasian TPA Regional Ilo-Ilo.

Pembahasan meliputi sistem pengelolaan sampah, kesiapan infrastruktur pendukung, potensi dampak lingkungan, hingga pola koordinasi lintas instansi dan pemerintah kabupaten/kota yang akan memanfaatkan fasilitas tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, balai, serta pemerintah daerah agar pengoperasian TPA Regional Ilo-Ilo dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“TPA Regional Ilo-Ilo merupakan proyek strategis dalam penanganan sampah di Sulawesi Utara. Karena itu, seluruh aspek kesiapan harus benar-benar matang sebelum dioperasikan,” tegas Kapojos.

Sementara itu, pihak Dinas PU dan BPPW memaparkan progres pembangunan TPA, kondisi fasilitas yang telah tersedia, serta sejumlah tahapan yang masih perlu diselesaikan sebelum TPA Regional Ilo-Ilo dapat beroperasi secara penuh.

Rapat tersebut ditutup dengan berbagai masukan dan rekomendasi dari Komisi III DPRD Sulut, yang bertujuan mempercepat proses pengoperasian TPA Regional Ilo-Ilo sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan efektif, aman, dan ramah lingkungan.