JELAJAHSULUT.COM-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) dan Politeknik Negeri Manado (Polimdo) sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU),
Direktur Politeknik Negeri Manado Dra Maryke Alelo MBA kepada wartawan mengatakan MoU dilakukan pada Senin, 25 Maret lalu.
“Kami sudah melakukan tandatangan MoU di Kantor Kejati,” kata Dra Maryke Alelo MBA.
“Ada 4 poin kesepakatannya yang sudah di bubuhi tandatangan kedua pihak,” kata Toni.
Pertama, Pembinaan dan Pembimbingan dalam Penegakan Hukum bagi ASN untuk melaksanakan tugas di lingkungan Polimdo.
Kedua, Pengembangan SDM di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulut dan Polimdo.
Ketiga, Mendukung Program Merdeka Belajar dengan Kegiatan Magang Mahasiswa.
Keempat, Peningkatan Kualitas SDM, Penyediaan Tenaga Ahli, Seminar dan Lokakarya.
“Melalui kerjasama ini, pihak Kejaksaan sebagai pengacara negara dapat melakukan pendampingan terkait persoalan hukum di Polimdo,” ujarnya