JELAJAHSULUT.COM-Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU MInut) Hendra S. Lumanauw mengklarifikasi informasi terkait tayangan Youtube dalam Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Minut (1/9/2024) di kantor KPU Minut.
Kata Hendra, KPU Minut Menayangkan Live Streaming di dua platform media sosial yakni Youtube dan Facebook.

Namun pada saat penayangan pendaftaran Paslon MJP CK di Youtube, di luar sepengetahuan KPU rupanya ada yang terpotong. Ternyata hal itu setelah ditelusuri terjadi karena adanya banwitch dari Youtube yang indikasinya tidak stabil sehingga mengakibatkan putusnya penyiaran yang sedang berjalan di Youtube.


Hendra menambahkan, tayangan yang lengkap juga bisa disaksikan di laman Facebook KPU Minahasa Utara karena disana tidak ada kendala dalam penayangan live streaming.
“Kalau ada kendala di Youtube, bisa menonton live di Facebook KPU Minut. Kami juga sudah mengkonfirmasi ke pihak EO terkait hal soal yang dimaksud, dan EO mengakui bahwa memang adanya kendala jaringan dalam penayangan di platform Youtube,” beber dia.


Lanjutnya, pastinya peristiwa ini bukan karena disengaja. “Tidak ada niat dari Kami KPU Minut untuk menayangkan setengah-setengah dalam Live Streaming yang kami adakan,” ungkapnya.
Hendra menerangkan, KPU Minut menyimpan Arsip seluruh rekaman secara utuh pada saat pendaftaran kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara.


“Kami meminta teman-teman media dapat menyajikan informasi berita ke publik yang objektiif dan mengedepankan prinsip asas penulisan coverboth side dalam menghadirkan berita,” papar Hendra.